Sumber : Istimewa
Tak butuh waktu lama bagi Kim Kardashian untuk bangkit dari perceraiannya dengan rapper Kanye West. Kim Kardashian kini memilih untuk fokus mengejar gelar pendidikan di bidang hukum.
Hal tersebut diungkapkan langsung olehnya dalam wawancara bersama Good Morning Vogue belum lama ini. Kim mengaku kini lebih memilih untuk memikirkan dirinya sendiri, terutama pendidikan yang ditempuhnya untuk menjadi seorang pengacara.
Kim Kardashian mengaku ingin mengikuti jejak karir sang ayah, Robert Kardashian yang sempat menjadi salah seorang pengacara OJ Simpson.
"Aku masih kuliah hukum, tinggal dua tahun lagi. Jadi aku punya waktu dua tahun lagi sebelum jadi pengacara," ungkap Kim seperti dilansir dari Mirror.
Selain itu, Kim Kardashian pun mengatakan saat ini dirinya tengah disibukkan dengan mengerjakan essay.
"Sejujurnya aku tak membuat essay dan malah melakukan wawancara ini, jadi besok aku harus bangun sangat pagi untuk menulis essay selama dua jam. Jadi inilah pekerjaan-pekerjaan yang aku lakukan saat ini," katanya.
Sebelumnya Kim Kardashian juga sempat mengungkapkan gairahnya di bidang hukum melalui sebuah dokumenter bertajuk Kim Kardashian West: The Justice Project. Kim saat ini masih magang di sebuah firma hukum di San Francisco.
Kim Kardashian sempat menangani kasus narapidana hukuman mati bernama Brandon Bernard. Pria berusia 40 tahun tersebut dihukum mati usai dinyatakan bersalah atas kematian Todd dan Stacie Bagley pada Juni 1999 silam.
Merasa hukuman yang dijatuhkan pada kliennya Brandon tak adil, Kim pun mencoba hal yang paling dikuasainya yaitu media sosial. Ia menuliskan rangkaian tweet untuk mendukung agar Brandon terbebas dari hukuman tersebut.
"#BrandonBernard harusnya tak dieksekusi mati: 1. Ia berusia 18 tahun saat itu 2. Ia bukanlah penembak korban 3. Jaksa dan 5 orang juri kini mendukung grasi 4. Ia telah menjalani hukuman penjara selama beberapa dekade dan kehilangan masa remajanya," cuitnya.
Kim Kardashian bahkan sampai menangis dan mencurahkan segala keluhannya itu agar Brandon tak dijatuhi dengan hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup. Namun semua yang dilakukanoleh Kim tak mengubah vonis hakim.
Brandon pun dieksekusi dan menjadi narapidana termuda yang dihukum mati oleh pemerintah Amerika Serikat pada tujuh dekade belakangan. Brandon terbukti bersalah bersama empat orang remaja lainnya, di mana salah seorang temannya bernama Christopher Vialva yang menembak kedua korban tersebut. Sementara Brandon hanya bertugas membakar mobil milik korban.
Situs Bolatangkas Terpercaya | Agen Bolatangkas Online | Bolatangkas Slot | Dewi Tangkas
No comments:
Post a Comment