Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin mengendarai mobil golf seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Isu soal perombakan kabinet atau reshuffle jilid II telah bergema lagi sejak munculnya rencana penambahan Kementerian Penanaman Investasi dan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Basduki Baidlowi, bahkan menyebut Jokowi sempat mengundang Ma'ruf membahas perombakan kabinet.
“Kalau itu ada reshuffle dan seterusnya tentu saja Wapres sudah diajak rembukan setidaknya oleh Presiden,” kata Masduki dalam keterangan pers online-nya, Selasa (13/4/2021).
Akan ada pembicaraan yang lebih spesifik antara Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal perombakan ini, Masduki enggan membahasnya lebih lanjut. Pasalnya, perombakan kabinet adalah domain Presiden Jokowi.
“Saya tidak updating berbicara lebih jauh, karena nanti pada saatnya akan ada pembicaraan lebih spesifik antara Pak Presiden dan Wapres, dan nanti setelah selesai semuanya, clear semuanya, baru mungkin itu dibicarakan,” jelasnya.
Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Jokowi
Saat dikonfirmasi terkait isu reshuffle jilid II, juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.
"Reshuffle hak prerogatif Presiden," kata Fadjroel saat dihubungi.
Saat ditanya apakah benar reshuffle akan dilakukan setelah Lebaran 2021, dia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. "Saya belum mendapat konfirmasi," kata Fadjroel.
DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek ke Kemendikbud
Seperti diketahui, rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan dan penggabungan kementerian baru. Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Dalam rapat tersebut, DPR terlebih dahulu menyetujui pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi untuk menciptakan lapangan kerja. Kedua, DPR sepakat menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mendengar pertanyaan Dasco, peserta rapat langsung mengiyakan.
DPR sendiri telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Kemudian, surat tersebut ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi penggantian rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyetujui merger dan pembentukan kementerian.
Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan terkait penggabungan dan pembentukan kementerian didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Situs Bolatangkas Terpercaya | Agen Bolatangkas Online | Bolatangkas Slot | Dewi Tangkas

No comments:
Post a Comment